Setelah
berhasil mendaftar, calon siswa mendapat notifikasi Whatsapp
(WA) yang telah didaftarkan beserta keterangan akun(nohp) dan sandi untuk login
Calon siswa melakukan pembayaran pendaftaran sebesar Rp.250.000 ke nomor rekening tujuan sesuai pesan Whatsapp (WA)
Calon siswa login dan mengisi biodata siswa, lalu update maka akan di arahkan ke form upload bukti pembayaran pendaftaran sebesar Rp. 250.000 sesuai
dengan instruksi notifikasi Whatsapp (WA)
Upload bukti transfer pembayaran, kemudian calon siswa akan mendapatkan notifikasi Whatsapp
(WA)bahwa pembayaran berhasil
Panitia melakukan verifikasi bukti pembayaran kurang lebih 1x24 jam,
Calon Siswa akan mendapat notifikasi Whatsapp (WA) kembali bahwa pembayaran berhasil di verifikasi
Stelah pembayaran di verifikasi calon siswa akan mendapatkan notifikasi Whatsapp (WA) bahawa pembayaran teah berhasil di verifikasi
Setelah
terverifikasi, calon siswa harus melengkapi biodata orangtua, upload foto, prestasi, rapot, dan input nilai rapot secara
keseluruhan menggunakan data yang valid
Setelah
berhasil dilengkapi, maka status halaman dasboard calon siswa akan menjadi biodata sudah lengkap dan status diverifikasi
Calon siswa dapat
mengunduh formulir pendaftaran kemudian dicetak atau di-print
Setelah
Data Lengkap, Panitia memverifikasi, dan meninjauan data apabila sudah
memenuhi kriteria maka di nyatakan lulus (dg waktu yang sudah ditentukan
karena ini sekaligus pengumuman kelulusan langsung melalui pesan otomatis Whatsapp (WA) dan melalui halaman Dasboard peserta).
Langkah
selanjutnya calon orang tua/wali mengambil surat Tanda Diterima dan Buku
Pedoman PPDB jika dinyatakan lulus seleksi PMK sesuai jadwal yang
ditentukan.
Setelah
peserta dinyatakan lulus seleksi Jalur PMK berupa Surat Tanda diTerima
maka orang tua atau siswa melakukan pembayaran biaya Daftar Ulang (DPP dan
lain-lain) dengan menggunakan nomor VA (Virtual Account)
Pendaftar
mengupload bukti daftar ulang dan DPP melalui Konfirmasi Pembayaran pada menu
Upload Daftar Ulang
Panitia
meverifikasi bukti bayar, jika sudah valid maka calon siswa dinyatakan
diterima dan akan memperoleh pesan otomatis melalui Whatsapp (WA) atau Dasboard web PPDB
Ketentuan Umum Potongan DPP dan SPP
CARA OFFLINE :
Untuk Pendaftaran Secara Offline Silahkan Langsung Datang ke Kantor Tata Usaha