A. PENDAFTARAN OFFLINE (DALAM KOTA)
- Datang ke kantor Tata Usaha (TU) SMA Xaverius 1 Palembang pada hari dan jam kerja Senin - Jumat pukul 08.00-15 WIB.
- Membeli formulir dengan membayar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Menngisi dan mengembalikan formulir sesuai dengan jadwal
B. PENDAFTARAN ONLINE (LUAR KOTA)
1) Calon siswa membuat Akun Pendaftaran di Daftar. Setelah berhasil mendaftar, calon siswa menerima notifikasi WA yang telah didaftarkan beserta keterangan akun (no. hp) dan kata sandi untuk login.
2) Calon siswa login dan mengisi biodata siswa selanjutkan melakukan pembayaran pendaftaran ke nomor rekening tujuan sesuai pesan WA, Kemudian akan diarahkan ke form upload bukti pembayaran pendaftaran sesuai instruksi notifikasi WA.
3) Setelah di upload Bukti Transfer pembayaran, calon siswa akan mendapatkan notifikasi WA bahwa pembayaran berhasil Tunggu Panitia PPDB akan melakukan verifikasi bukti pembayaran. Setelah pembayaran diverifikasi calon siswa akan mendapatkan notifikasi WA bahwa pembayaran telah berhasil diverifikasi
4) Setelah terverifikasi, calon siswa harus masuk kembali ke ppdb.smaxaverius1.sch.id kemudian login dan melengkapi :
• Input data orangtua,
• Input nilai Raport semester 1 - 3,
• Mengunggah Foto Siswa
• Mengunggah Prestasi Siswa Jika ada (khusus untuk jalur PMK)
5) Seluruh informasi yang diisikan dan diunggah berdasarkan data yang valid. Setelah berhasil dilengkapi, status halaman dasboard calon siswa akan menjadi biodata SUDAH LENGKAP dan status DIVERIFIKASI.
6) Calon siswa dapat mengunduh dan mencetak formulir pendaftaran. Setelah seluruh data lengkap, Panitia PPDB memverifikasi, dan meninjau data apabila sudah memenuhi kriteria dinyatakan diterima (berdasarkan waktu yang sudah ditentukan sekaligus pengumuman kelulusan langsung melalui pesan Whatsapp atau bisa di lihat di halaman Dasboard website ppdb).
7) Langkah selanjutnya setelah dinyatakan di Terima seleksi PMK, calon orang tua/wali mengambil Surat Tanda Diterima dan Buku Pedoman PPDB dan melakukan pembayaran (DPP dan lain-lain) menggunakan VA pada Nota dinas akan di sampaikan Panitia.
8) Ketentuan Umum Potongan DPP dan SPP silahkan menghubungi Whatsapp center sekolah.